Erwin Umar; Kesalahan Biodata Siswa Segera Diperbaiki Sesuai Batas Waktu
Written By JONATA RAMADAN on Monday, September 19, 2011 | 9/19/2011 09:00:00 PM
AMC / Senin 19 September 2011 -Berdasarkan Surat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, No. 420/2096/SMP.A.K/2011 tentang penggantian SKHUN/Ijazah SD/MI/SDLB, SMP/MTsN, SMA/MA dan SMK, permintaan blanko ijazah paling lambat tanggal 26 September 2011.
Hal tersebut di ungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam Erwin Umar pada reporter Agam Media Center (AMC),senin(19/09).
"Untuk saat ini kami masih menerima laporan kesalahan biodata siswa, nilai sekolah dan nilai ujian Nasional pada SKHUN atau ijazah dari sekolah-sekolah yang ada jika ditemukan kejanggalan data, pihak Dinas akan segera akan tindak lanjuti laporan tersebut, sehingga siswa maupun pihak sekolah tidak ada yang dirugikan" ujar Erwin.
Dalam hal ini harapan kita jika sekolah yang ada di Agam menemukan suatu kesalahan SKHUN atau ijazah segera untuk menginformasikan dan mengajukan permintaan pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam dan kami akan serahkan data tersebut pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Propinsi Sumatera Barat untuk diperbaiki.
Tambah, Erwin sekaligus untuk mengigatkan dan penambahan blangko SKHUN dan Izajah yang melalui BNSP yang penjadwalan sudah hampir habis, sehingga, berdampak tidak dapat melayani permintaan lewat dari tanggal yang telah ditetapkan sebelumnya.(jon/Tim AMC)
Labels:
Berita