
Hal itu disampaikan Kabid Damkar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Agam, Yunaidi.S, S.Pd., M.Pd Selasa (28/2) di Parabek.
Ia memberikan materi sesuai thema pembelajaran mengenai bahaya api, air, dan udara, sehingga anak-anak, guru, dan para orangtua cukup memahami tentang penjelasan petugas pemadam kebakaran melaksanakan tugas di lapangan.
Ia memberikan materi sesuai thema pembelajaran mengenai bahaya api, air, dan udara, sehingga anak-anak, guru, dan para orangtua cukup memahami tentang penjelasan petugas pemadam kebakaran melaksanakan tugas di lapangan.

"Saat itu, seluruh murid, guru dan orangtua diminta untuk mempraktekan cara memadamkan api secara manual dan tradisional memakai handuk basah, goni dan juga peragaan memadamkan api memakai slang kebakaran," katanya.

Di samping itu, pihaknya mengharapkan kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap hati-hati dengan api. Agar melakukan cek ulang terhadap rumah yang aliran listriknya tidak layak lagi, agar dicek oleh petugas PLN. "Bila terjadi kebakaran diminta segera menelpon K abid, Danru dan anggota pemadam untuk segera meluncur ke lokasi kebakaran serta nomor telepon yabg bisa dihubungi segera meluncur ke lokasi." katanya. (jon/AMC)